Jusuf Kalla Tagih Utang Rp 300 Miliar ke BUMN, Ternyata Terkait Proyek Ini
Jakarta Bekas Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengutarakan masalah hutang perusahaan BUMN ke perusahaannya, PT Bukaka Tehnik Khusus.Tidak main-main, hutang itu capai Rp 300 miliar.
SVP Corporate Secretary Waskita Kreasi Ermy Puspa Yunita, menerangkan, hutang itu berkaitan dengan di Project Jakarta - Cikampek Elevated II (Tol MBZ). King88bet
Sekarang ini nominal hutang yang disebut Jusuf Kalla masih juga dalam tahapan klarifikasi perhitungan. king88bet login alternatif
"Berkenaan dengan Kabar berita di sejumlah Media berkaitan Jusuf Kalla sebutkan hutang Waskita Kreasi ke Bukaka Menembus Rp 300M, dapat kami berikan jika angka final masih pada proses penyiapan perhitungan/klarifikasi di Project Jakarta - Cikampek Elevated II (Tol MBZ)," kata Ermy dalam penjelasannya, Sabtu (14/10/2023). Jusuf Kalla Tagih Utang Rp 300 Miliar ke BUMN, Ternyata Terkait Proyek Ini
Ermy menerangkan, jalinan kontraktual yang terikat ialah di antara Waskita-Acset KSO dengan KSO Bukaka-KS. Kedua pihak sudah bermufakat untuk menunjuk auditor external yang mandiri dalam rencana minta opini/reviu.
"Hasil reviu itu yang hendak jadi dasar pembayaran Waskita-Acset KSO ke KSO Bukaka-KS," katanya.
Disamping itu, Waskita-Acset KSO sudah lakukan kewajiban pembayaran ke KSO Bukaka-KS yang telah ditagihkan sesuai jumlah pembayaran yang ditata dalam kontrak.
Menteri Badan Usaha Punya Negara (BUMN) Erick Thohir memberi respon pengakuan Jusuf Kalla (JK) berkaitan hutang perusahaan BUMN ke perusahaannya, PT Bukaka Tehnik Khusus sebesar Rp 300 miliar.
Erick menyebutkan, hutang perusahaan BUMN pada perusahaan punya Jusuf Kalla itu terjadi untuk pembangunan project lama walau ia tidak menguraikan dengan detil urutan atas hutang yang diartikan. Dalam kata lain, hutang terjadi saat sebelum dianya memegang Menteri BUMN.
"Saya yakin ini kan proyek (project) lama ya, tujuannya bukan zaman saya," kata Erick ke mass media di Jakarta Theater, Jakarta Pusat, Jumat (13/10/2023).
Pada 2016
Erick memberikan contoh, pada 2016 lalu ada perusahaan BUMN yang tetap mempunyai hutang atas project pembangunan jalan tol. Ia tidak ungkap perusahaan BUMN yang diartikan atau supplier yang tetap mempunyai piutang ke perusahaan punya negara.
"Ada yang BUMN yang korup karena itu, pelaku kita penjarahin seperti Jiwasraya, Asabri, atau desas-desus yang di beberapa karya. Tetapi itu bukan keadaan menggambarkan ini hari, umumnya lama, ada pembangunan zaman tol 2016 belum di bayar, itu kan kelewatan," jelasnya.
Walau demikian, Erick akui akan memeriksa claim JK berkaitan piutang pada perusahaan BUMN sebesar Rp300 miliar. Ia janji untuk selalu meneruskan program beres-beres di badan perusahaan BUMN seperti persetujuan bersama Komisi VI DPR RI.
"Ya saya akan check. Akan sya lihat (hutang JK). Karena itu saya katakan saat itu sama Komisi VI mari kita panggil direksi-direksi yang dahulu mencuri uang BUMN dan sakiti masyarakat," jelasnya.